PT. BPR Alinma
Produk Bank dalam bentuk simpanan Dana Nasabah PT. BPR Alimna memiliki 2 (dua) produk, yaitu Tabungan dan Deposito.
Kegiatan pemberian kredit diarahkan kepada masyarakat/debitur sesuai dengan tujuan penggunaan, dan yang sudah terealisasi dalam bentuk :
Produk ini Kegiatan layanan Perbankan yang bekerjasama dengan BNI yang dapat memudahkan masyarakat dalam transaksi perbankan maupun pembayaran e-paymen.

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, PT BPR Alinma secara resmi terdaftar sebagai Anggota Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Keanggotaan...
.jpeg)
Pangkep, 28 Juli 2026 – Dalam rangka menumbuhkan budaya menabung sejak usia dini sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar, PT BPR Alinma Cabang Pangkep kembali me...

Pangkep, 27 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sejak usia dini, PT BPR Alinma kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Simpanan Pelajar (SimPel...
Bank Alinma berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses disini.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Alinma telah menjadi anggota Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), yang bertugas menangani penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan di luar pengadilan.